Para hakim yang mengadukan komosioner KY di depan Polda Metro Jaya, September 2018. [fino-detikcom] Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menganggap kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Juru Bicara KY Farid Wajdi berada di ranah sengketa pers, bukan delik pidana. “Pegangan kami tetap sesuai dengan surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa pers,” kata Jaja di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Desember 2018. Sebelumnya, 17 September 2018, Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Maarif dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Su…
Social Plugin