Salahsatu ruas Sungai Citarum. [via kumparan] |
Untuk memantau kualitas air sungai, Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan alat telemetri untuk dipasang di lima anak Sungai Citarum. Alat tersebut akan dipasang di sekitar tempat pembuangan limbah cair industri.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Aam Wiriawan menuturkan, alat tersebut akan dipasang di Sungai Ciburandul, Cipeusing, Cihaur, Cikandang, dan Cimerang. "Di sekitar sungai-sungai ini ada sejumlah industri yang memiliki pengolahan limbah cair," katanya di Ngamprah, Rabu, 31 Oktober 2018.
Pengajuan alat-alat senilai Rp 200 juta per unit tersebut, menurut Aam, sudah diusulkan dan tinggal menunggu realisasi. Pengadaan alat tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap sejumlah industri yang membuang limbah cair ke sungai.
Dia mengakui, sejauh ini pengawasan terhadap sejumlah industri tersebut kurang optimal. Sebab, hanya mengandalkan laporan dari setiap perusahaan setiap tiga bulan selain laporan dari masyarakat.
"Laporan tersebut kami analisis dan jika ada yang tidak sesuai, kami kroscek ke lapangan untuk mengambil sampel. Namun, ini kurang otpimal karena pemantauan masih dilakukan secara manual," ujarnya.
Dengan pemasangan telemetri nanti, pemantauan bisa dilakukan lebih optimal karena perangkat tersebut bisa terhubung ke telefon pintar melalui aplikasi. Selain mempermudah, hal ini juga bakal mempercepat penanganan jika ditemukan kualitas air sungai yang sudah di atas baku mutu.
Aam menuturkan, alat tersebut akan memberikan data komprehensif yang menunjukkan kualitas air sungai. "Ini yang membedakan dengan pengamatan manual. Sebab, kualitas sungai tidak ditentukan hanya dengan warna ataupun bau," katanya.
Seperti diketahui, pengawasan sejumlah industri di sekitar bantaran sungai kini lebih diperketat dengan keberadaan Satuan Tugas Citarum Harum yang digagas Kodam III/Siliwangi. Jika perusahaan terbukti membuang limbah ke sungai di atas baku mutu, Satgas akan menutup saluran pembuangan limbah industri tersebut.
Komandan Sektor 9 Satgas Citarum Harum Arief Prayitno sebelumnya menuturkan, pihaknya terus melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan di sektornya, seperti di Batujajar dan Padalarang. Tak jarang, inspeksi dilakukan pada malam hari. “Yang rawan, memang pada malam hari. Makanya, terus kami pantau dan awasi,” ucapnya.
Dia menambahkan, pengawasan limbah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Melalui program Citarum Harum yang digagas Kodam III/Siliwangi, revitalisasi Citarum ditargetkan selesai dalam tujuh tahun ke depan. (pikiranrakyat)
0 Comments